Pembunuhan Santri Dimas Kanjeng Libatkan Oknum TNI dan Polisi

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Pembunuhan Abdul Gani, 43, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang biasa disebut sultan, ternyata diduga melibatkan oknum lintas kesatuan.
Ada anggota bintara TNI AU, dan polisi aktif, pensiunan Kopassus berpangkat letkol dan dua pecatan TNI berpangkat letkol dan kapten.
Jasad bos perhiasan batu mulia asal Semampir, Kraksaan, Probolingo ini dibuang di bawah jembatan Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah, 11 April 2016.
Keempat tersangka itu adalah Wahyu Wijaya, 50, pecatan TNI berpangkat letkol asal Surabaya, Wahyudi, 60, pensiunan Kopassus berpangkat letkol, yang tinggal di Salatiga, Ahmad Suryono, 54, pecatan TNI berpangkat kapten asal Jombang dan Kurniadi, 50, warga Lombok NTB.
Sedangkan tersangka Serka TNI AU Rahmad Dewaji yang diduga ikut membuang jasad korban diserahkan ke polisi militer TNI AU.
Namun, anggota polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini kini buron. Mereka yang buron adalah Boiran, Rahmad Dewaji, Muryad, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto.
Hasil temuan di lapangan menyebutkan jika semua tersangka ini merupakan seorang sultan, kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pridadi yang diperintahkan khusus untuk membunuh Abdul Gani.
Korban dibunuh sehari menjelang menjadi saksi di Mabes Polri atas laporan seorang profesor yang telah menyetor uang Rp 200 juta kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
JPNN.com SURABAYA – Pembunuhan Abdul Gani, 43, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang biasa disebut sultan, ternyata diduga melibatkan oknum
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman