Pemda Ajukan Formasi PPPK 2024 untuk Honorer Tendik Lulusan SD & SMP, Maksimal

Pemda Ajukan Formasi PPPK 2024 untuk Honorer Tendik Lulusan SD & SMP, Maksimal
Pengurus FHNK2I menyerahkan dokumen kepada Dinas Pendidikan terkait seleksi PPPK 2024. Foto: dok. FHNK2I for JPNN.com

Kedua, afirmasi ijazah dan masa kerja. Menurut Sutrisno, afirmasi ini krusial karena banyak honorer tendik masa kerjanya belasan tahun, bahkan puluhan tahun.

Sayangnya, ijazahnya kebanyakan SD dan SMP.

Memang, kata Sutrisno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah mengeluarkan surat edaran soal usulan kebutuhan CASN 2024.

Salah satu ketentuan surat MenPAN-RB Azwar Anas itu ialah mengakomodasi honorer lulusan minimal SD.

Namun, pemda masih butuh regulasi tambahan untuk memperkuat langkah pemda.

"Jadi pemda masih butuh regulasi tambahan dari pusat untuk mengakomodasi honorer lulusan SD dan SMP ini, apalagi banyak yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terangnya.

Adapun sikap kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan mengusulkan formasi ASN 2024 semaksimal mungkin sesuai arahan dari pusat.

Kabar gembira: pemda siap mengajukan formasi PPPK 2024 untuk honorer tendik lulusan SD dan SMP dengan kuota maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News