Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Soal Penerimaan Tergantung Menpan
Senin, 22 Desember 2008 – 15:57 WIB
![Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
JAKARTA—Pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan revisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lagi. Hanya saja, diterima atau tidak tergantung pada Menpan sebab formasi hanya dikeluarkan satu tahun sekali. “Penetapan formasi CPNS itu kan berdasarkan usulan pemerintah daerah yang tentunya disesuaikan dengan analisis kebutuhan daerah. Kalau kemudian tidak ada peminat, itu berarti ada salah prediksi dari pemda,” ujar Humas Menpan Gatot Sugiharto. “Banyak kok kejadian seperti ini, setelah formasi ditetapkan daerah kemudian mengubahnya lagi. Tapi ini bukan berarti pemerintah daerah salah karena saat usulan formasi diajukan, sduah disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Kalau akhirnya tidak ada peminat, berarti memang belum ada SDM yang bisa memenuhi kualifikasi tersebut,” ujarnya.
Ditanya apakah pemerintah daerah bisa melakukan revisi lagi, Gatot yang terkesan sangat hati-hati itu enggan memberikan komentar. “Wah kalau itu saya tidak bisa kasi komentar. Kepala BKD di sana pasti sudah tahu itu,” kilahnya. Demikian juga soal peluang dikabulkannya usulan revisi Pemda, dia tidak berani mengeluarkan pendapat.
Baca Juga:
Hanya saja Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pepen Iskandar menegaskan revisi CPNS dapat dilakukan Pemda. Revisi ini biasanya untuk mengubah formasi CPNS yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan revisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lagi. Hanya saja, diterima atau tidak tergantung
BERITA TERKAIT
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun