Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
Minggu, 03 April 2011 – 23:42 WIB
"Kalau saya perhatikan, instansi vertikal yang biasanya membayar tepat waktu seperti Kanwil Agama dan Polri. Yang ruwet itu instansi horisontal. Lantaran dibawah pemda, makanya realisasi pembayarannya tergantung kepala daerahnya. Karena itu kami imbau, dana gaji yang sudah di rekening pemda, sebaiknya langsung direalisasikan," tuturnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda