Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS

Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
"Kalau saya perhatikan, instansi vertikal yang biasanya membayar tepat waktu seperti Kanwil Agama dan Polri. Yang ruwet itu instansi horisontal. Lantaran dibawah pemda, makanya realisasi pembayarannya tergantung kepala daerahnya. Karena itu kami imbau, dana gaji yang sudah di rekening pemda, sebaiknya langsung direalisasikan," tuturnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kejaksaan Tak Akan Bela DSW

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News