Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
Minggu, 03 April 2011 – 23:42 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi pemda sengaja menahan pembayara untuk mendapatkan bunga deposito yang cukup menggiurkan. Keterlambatan pembayaran gaji PNS, menurut Ramli, tidak perlu terjadi kalau pemda telah menyiapkan persyaratan administrasinya sejak awal. Terlebih ini bukan kali pertama dilakukan, tapi rutin dilakukan tiap tahun.
"Sebaiknya kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen serta rapelannya secepatnya dibayarkan. Apalagi Kementerian Keuangan sudah menyatakan realisasi pembayarannya awal April (1/4). Kan dananya sudah ada, pemda tinggal membayarkannya saja," imbau Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Minggu (3/4).
Baca Juga:
Dia mengaku prihatin dengan laporan adanya keterlambatan pembayaran gaji baru serta rapelan hingga Mei. Ironisnya, ada kesengajaan dari pemda untuk mendapatkan bunga deposito. "Merupakan pelanggaran kalau pemda sengaja menahan dana gaji karena ingin bunga bank. Kalau sudah siap bayar langsung direalisasian, jangan ditahan-tahan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi
BERITA TERKAIT
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK