Pemda Dilarang Jual Belikan Formulir CPNS

Pemda Dilarang Jual Belikan Formulir CPNS
Pemda Dilarang Jual Belikan Formulir CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memperjualbelikan formulir penerimaan CPNS. Ini disampaikan menanggapi adanya informasi yang menyebutkan maraknya jual-beli formulir di sejumlah daerah.

"Pendaftaran CPNS itu gratis, jadi tidak boleh ditarik dana kepada pelamar," tegas Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Kamis (12/9.

Pelamar, lanjutnya, bisa mendapatkan formulir dengan mengunduh website instansi yang dituju. Biasanya, di dalam website disediakan pendaftaran secara on line maupun bisa mencetak formulirnya.

"Teknologi itu dibuat untuk mempermudah sistem. Jadi kalau pelamar jauh, bisa melamar lewat on line. Kalau yang dekat, bisa print sendiri formulir di situs instansi yang dilamar dan membawa berkas lamarannya langsung," bebernya.

Diakui Setiawan belum semua instansi mengumumkan lowongan CPNS-nya. Namun dia memastikan pekan ketiga dan keempat September, seluruh instansi akan membuka pendaftaran.

"Bagi pelamar yang ingin mengetahui
link instansi pemerintah yang menerima pendaftaran CPNS 2013, bisa buka website www.menpan.go.id," ucapnya.

CPNS dapat melihat website-website kementeria, lembaga maupun pemda yang membuka formasi untuk CPNS 2013. “Pada halaman beranda, CPNS dapat meng-klik kolom new di sebelah kiri, berjudul Instansi Pemerintah yang Rekrut CPNS 2013. Setelah muncul tab baru, akan ada tampilan daftar instansi pusat dan daerah yang melaksanakan rekrut CPNS 2013,” tambah Kepala Bagian Sistem Informasi Biro Hukum dan Humas Taufiq Rahman.

Pada laman berikutnya, pengguna website KemenPAN-RB akan mendapati tabel Kementerian dan Lembaga juga Pemerintah Daerah. “Pada nama instansi yang tercetak biru, dapat di klik yang otomatis akan masuk ke website instansi pada roll pendaftaran CPNS,” lanjut Taufiq Rahman.

JAKARTA - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News