Pemda Diminta Sisihkan APBD untuk Sekolah Agama
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Suryadharma mengatakan,salah satu penyebab perlakuan beda ini karena pengelolaan lembaga pendidikan agama dan keagamaan saat ini dilakukan secara sentralisasi. Artinya, dikelola oleh pemerintah pusat yakni kementerian agama.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sikap diskriminatif pemda ini menghambat pengembangan lembaga pendidikan agama.
"Saya melihat adanya dikotomi antara lembaga pendidikan Kemdikbud dengan Kemenag. Selain itu juga dikotomi pendidikan swasta dengan negeri. Maka itu, saya meminta agar gubernur harus bertekad menghilangkan dikotomi itu," ungkap Suryadharma di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/1).
Baca Juga:
JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif