Pemda Disarankan Irit untuk Modal Kelola Inalum

Pemda Disarankan Irit untuk Modal Kelola Inalum
Pemda Disarankan Irit untuk Modal Kelola Inalum
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, ikut terlibat dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascahabis kontrak dengan perusahaan Jepang pada 2013. Sebagai langkah awal, kemendagri menyarankan pemprov dan 10 kabupaten/kota membentuk Badan Usaha Bersama Antar Daerah (BUBAD).

Pakar pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, setelah BUBAD terbentuk, maka dibentuk Perseroan Terbatas (PT), yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh pemprov dan 10 kabupaten/kota itu.

Menurut Donny -panggilan Reydonnyzar- dalam PT tersebut pemprov dan 10 kabupaten/kota sudah menyertakan modalnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.  Menurut Donny, begitu sudah terbentuk PT, maka pemda akan lebih mudah mencari modal lebih besar untuk ikut mengelola Inalum.

"Dengan terbentuknya PT dimaksud, memudahkan untuk memperoleh pembiayaan baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Kalau menggunakan sindikasi keuangan internasional, sebagai PT bisa-bisa saja. Bisa dengan skim Singapore Inter Bank Offer Rate, atau London Inter Bank Offer Rate," terang Donny, yang juga Kapuspen Kemendagri itu, kepada wartawan di kantornya, Senin (17/10).

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, ikut terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News