Pemda Dukung Larangan Cuti Pascalebaran
Senin, 04 Juli 2016 – 22:47 WIB

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: JPNN.com
Demikian juga Zaelani Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar. "Kami menyambut baik kebijakan pak Menteri. Libur selama sembilan hari sudah cukup. Hari pertama PNS harus melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," ungkap Zaelani.
Ditambahkan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan dilaksanakan Sidak. Ketiga pejabat daerah tersebut, berharap agar KemenPAN-RB melakukan pengawasan terhadap konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut. Mereka meminta ada reward and punishment, sehingga daerah termotivasi untuk mengindahkan semua kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. (esy/jpnn)
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal imbauan tidak mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap