Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:43 WIB

Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). "Karena itu, pemda harus punya catatan track record ormas," ujar Bahtiar kepada JPNN di kantornya, kemarin (18/6).
Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas yang baru disahkan, maka pemda harus menggandeng ormas untuk menjalankan sejumlah program pemberdayaan ormas.
Kepala Subdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, ormas yang bisa digandeng pemda hanyalah ormas yang kiprahnya selama ini sudah jelas. Alias bukan ormas bodong.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan