Tegaskan UU APBN Tak Dibarter Dana untuk Lapindo
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:26 WIB

Tegaskan UU APBN Tak Dibarter Dana untuk Lapindo
JAKARTA - DPR telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 pada saat Rapat Paripurna, Senin (17/6). Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, pengesahan APBNP tahun 2013 itu dilakukan murni untuk masyarakat.
"APBNP 2013 ini adalah untuk kepentingan rakyat," kata Sutan saat dihubungi, Selasa (18/6).
Baca Juga:
Karenanya Sutan membantah anggapan adanya barter dalam proses pengambilan keputusan atas RUU APBN Perubahan 2013. Termasuk, dugaan barter antara Partai Demokrat dengan Golkar sehingga dalam APBN Perubahan ada tambahan dana Rp 155 miliar untuk korban Lumpur Lapindo. "Ini tidak ada kaitannya dengan keuntungan parpol tertentu," ucap Ketua Komisi VII DPR itu.
Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 155 miliar guna memberikan bantuan terhadap korban lumpur Lapindo. Hal itu terdapat dalam Pasal 9 APBNP tahun 2013. Dalam Pasal 9 ayat (1) betuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.
JAKARTA - DPR telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 pada saat Rapat Paripurna, Senin (17/6).
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan