Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:43 WIB
Dia memberi contoh, misal ormas yang bergerak di bidang pemberantasan kemiskinan, harus ada catatan jelas berapa warga binaannya, di kampung mana, dan apa saja kegiatannya.
"Nah, ormas yang sudah jelas kiprahnya itu, bisa digandeng pemda dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Jadi programnya. Bukan uang yang dibagi-bagi ke ormas," ujar Bahtiar.
Birokrat yang juga Wakil Sekretaris Tim Pemerintah dalam perumusan RUU Ormas itu mengatakan, hal yang sama misalnya berlaku bagi ormas yang konsen dalam pemberantasan narkoba.
Misal ormas itu hanya sekedar kampanye antinarkoba, maka harus jelas kapan saja dan sejak kapan mengkampanyekan antinarkoba. Ormas semacam ini bisa digandeng pemda dalam upaya menekan angka pengguna narkoba di daerah.
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar