Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:43 WIB

Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
Dia memberi contoh, misal ormas yang bergerak di bidang pemberantasan kemiskinan, harus ada catatan jelas berapa warga binaannya, di kampung mana, dan apa saja kegiatannya.
"Nah, ormas yang sudah jelas kiprahnya itu, bisa digandeng pemda dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Jadi programnya. Bukan uang yang dibagi-bagi ke ormas," ujar Bahtiar.
Birokrat yang juga Wakil Sekretaris Tim Pemerintah dalam perumusan RUU Ormas itu mengatakan, hal yang sama misalnya berlaku bagi ormas yang konsen dalam pemberantasan narkoba.
Misal ormas itu hanya sekedar kampanye antinarkoba, maka harus jelas kapan saja dan sejak kapan mengkampanyekan antinarkoba. Ormas semacam ini bisa digandeng pemda dalam upaya menekan angka pengguna narkoba di daerah.
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan