Pemda Kekurangan Akuntan

Pemda Kekurangan Akuntan
Pemda Kekurangan Akuntan
Dia memperkirakan, setiap pemerintahan tiap kabupaten/kota setidaknya harus ada 100. "Karena dengan keberadaan akuntan yang mencukupi, dapat membantu pemerintah daerah mengelola laporan keuangan secara tertib, taat pada aturan perundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," bebernya saat hadir di acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Selatan, periode 2010-2014 di aula Pascasarjana Unsri Bukit Besar, kemarin.

Di tempat yang sama, Ketua IAI Sumsel, Aspahani SE MM AK mengatakan, jumlah akuntan di Sumsel masih sangat kurang. Yang tergabung dalam IAI baru 150 orang. Secara nasional, ada 4000 lebih akuntan. Mereka bergerak di bidang public, manajemen, pendidik maupun sektor publik.

Idelnya, lanjut Aspahani, setiap SKPD punya dua akuntan. Jika rata-rata setiap kabupatn/kota punya 40 SKPD, maka dibutuhkan 80 akuntan. "Nah kita kan punya 15 kabupaten/kota, belum disektor lain,” bebernya.

Minimnya jumlah akuntan, kata Aspahani disebabkan beberapa hal. Salah satunya, tidak mudah untuk menyandang gelar sebagai akuntan. “Jalannya cukup panjang, mungkin karena itu tidak terlalu banyak yang berminat,” ungkapnya. Sebagian besar akuntan yang ada saat ini cenderung bekerja untuk sektor swasta.

PALEMBANG – Dalam banyak kasus, laporan keuangan pemerintah daerah banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi pemicu munculnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News