Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam
Selasa, 22 November 2011 – 09:08 WIB

Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam
SAMBOJA-Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kukuh memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam, jika kontrak Pemerintah Pusat dengan Total E&P Indonesie berakhir 2017 mendatang. Meski belakangan, perusahaan asal Perancis itu menilai mereka punya posisi tawar yang tinggi untuk mengembangkan blok pasca kontrak usai. Menurutnya, hak partisipasi 10 persen untuk pemerintah daerah dalam pengelolaan blok tersebut adalah amanat undang-undang. Dengan begitu, jelas dia, yang menjadi hak daerah sudah semestinya diberikan ke daerah. Apalagi sejauh ini, kekayaan alam Benua Etam -- minyak, gas bumi, dan batu bara, sangat minim dinikmati warga Kaltim, karena memang mayoritas dikirim ke luar negeri.
Yakni, karena punya pengalaman beroperasi di delta, punya sumber daya manusia (SDM) yang handal, dan teknologi. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemkab Kukar akan terus berupaya memperoleh hak pengelolaan blok di Delta Mahakam itu.
Baca Juga:
"Saya dan Ibu Rita (Rita Widyasari, bupati Kukar) terus berjuang untuk menuntut pembagian itu. Kami (daerah) juga ingin bisa menikmati gas tersebut," kata Faroek di Samboja, Kukar, kemarin.
Baca Juga:
SAMBOJA-Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kukuh memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam, jika kontrak Pemerintah Pusat dengan
BERITA TERKAIT
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025