Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam

Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam
Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam
SAMBOJA-Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kukuh memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam, jika kontrak Pemerintah Pusat dengan Total E&P Indonesie berakhir 2017 mendatang. Meski belakangan, perusahaan asal Perancis itu menilai mereka punya posisi tawar yang tinggi untuk mengembangkan blok pasca kontrak usai.

Yakni, karena punya pengalaman beroperasi di delta, punya  sumber daya manusia (SDM) yang handal, dan  teknologi. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemkab Kukar akan terus berupaya memperoleh hak pengelolaan blok di Delta Mahakam itu.

"Saya dan Ibu Rita (Rita Widyasari, bupati Kukar) terus berjuang untuk menuntut pembagian itu. Kami (daerah) juga ingin bisa menikmati gas tersebut," kata Faroek di Samboja, Kukar, kemarin.

Menurutnya, hak partisipasi 10 persen untuk pemerintah daerah dalam pengelolaan blok tersebut adalah amanat undang-undang. Dengan begitu, jelas dia, yang menjadi hak daerah sudah semestinya diberikan ke daerah. Apalagi sejauh ini, kekayaan alam Benua Etam -- minyak, gas bumi, dan batu bara, sangat minim dinikmati warga Kaltim, karena memang mayoritas dikirim ke luar negeri.

SAMBOJA-Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kukuh memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam, jika kontrak Pemerintah Pusat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News