Pemda Sering Rewel Ajukan Formasi CPNS
Tenggat Pengajuan Formasi CPNS 31 Agustus
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA --Pemerintah daerah diminta secepatnya mengajukan usulan formasi CPNS 2010. Hal ini untuk mempercepat proses penetapan formasi oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB). Dia mencontohkan jika Provinsi Sulut mengajukan usulan pada akhir Juli, maka Agustus sudah bisa ditetapkan formasinya. Sebaliknya bila diajukan pertengahan atau akhir Agustus, penetapannya nanti September. "Normalnya untuk penetapan formasi hanya makan waktu tiga minggu," ucapnya.
"Kami minta pemda yang ingin melakukan seleksi CPNS secepatnya memasukkan berapa kebutuhan aparaturnya," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho kepada JPNN, Jumat (27/8).
Baca Juga:
Ditanya kapan tenggatnya, Ramli mengatakan 31 Agustus 2010. Mengingat petunjuk teknis pelaksanaannya sudah dilayangkan pusat ke daerah sejak Juli lalu, mestinya pemda tidak terlambat mengajukan usulan. "Semestinya begitu juknis ada pemda sudah bergerak cepat. Karena lama tidaknya penetapan formasi CPNS tergantung kecepatan daerah juga," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA --Pemerintah daerah diminta secepatnya mengajukan usulan formasi CPNS 2010. Hal ini untuk mempercepat proses penetapan formasi oleh Menteri
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa