Pemda Sesuka Hati Tafsirkan Aturan Pengupahan
Rabu, 26 September 2012 – 22:05 WIB

Pemda Sesuka Hati Tafsirkan Aturan Pengupahan
"Sebaiknya memang persepsi pengupahan itu harus disamakan di satu titik saja. Sehingga, seluruh daerah dalam menjalankan aturan tersebut sama," tukas Baso.(Cha/jpnn)
JAKARTA--Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Baso Rukman meminta pemerintah merevisi aturan mengenai desentralisasi pengupahan. Aturan-aturan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung