Pemda Tak Serius Kelola Keuangan

Pemda Tak Serius Kelola Keuangan
Pemda Tak Serius Kelola Keuangan
JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melansir dari 500 kabupaten/kota di Indonesia, baru 275 daerah yang menyerahkan rencana aksi untuk perubahan sistem pengelolaan keuangan. Selebihnya belum menyerahkan, padahal Ketua BPK RI dalam road show sudah meminta bupati, wali kota, gubernur, serta DPRD untuk membuat action plan tentang apa saja yang akan dilakukan terkait perbaikan sistem keuangan.

“BPK RI telah berupaya untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara agar daerah lebih transparan dan akuntabel. Bahkan sampai memaksa daerah untuk menata keuangannya. Sayangnya, masih banyak pemda belum mau melakukan perubahan,” kata Kaditama Revbang Diklat PKN Daeng M Nazier pada wartawan dalam press lunch di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Di samping melakukan pemaksaan untuk membuat action plan, pemerintah daerah juga diminta membuat sistem pembukuan keuangan yang terpadu. “Ini sesuai dengan amanat undang-undang, karena dengan adanya pembukuan akan diketahui jelas posisi keuangan kita,” ucapnya.

Berbeda dengan Pemda yang masih banyak membangkang, di pusat menurut Daeng sudah banyak yang mengajukan rencananya aksinya. Dia mencontohkan perubahan di Departemen Keuangan. Kalau pada 2007, BPK tidak bisa menyentuh area pajak, kini bisa melakukan audit walaupun tidak sampai ke dalam. (esy/cha/jpnn)

JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melansir dari 500 kabupaten/kota di Indonesia, baru 275 daerah yang menyerahkan rencana aksi untuk perubahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News