Wartawan Bodrek Peras Pejabat Pelindo
Senin, 20 Juli 2009 – 19:47 WIB
JAKARTA - Pejabat di lingkungan PT Pelindo mengeluhkan ulah oknum wartawan yang kerap melakukan pemerasan dan ancaman. Modusnya yaitu dengan mencari-cari informasi yang tidak jelas sumbernya untuk diberitakan. "Anehnya lagi, berita-berita yang sangat beropini, melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers itu, sering menjadi rujukan bagi para direksi dalam mengambil keputusan. Meskipun hasil pemeriksaan dan audit internal perusahaan menyebutkan tidak terjadi pelanggaran ataupun unsur penyalahgunaan uang negara," ungkap Purwo lagi.
Hal ini menjadi temuan dari lembaga Indonesia Port Reform (IPR) di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia. "Isu yang paling sering dijadikan bahan eksploitasi bagi pejabat, adalah isu dugaan korupsi," beber Purwo dari IPR, di Jakarta, Senin (20/7).
Baca Juga:
Biasanya, menurut IPR pula, setelah meramu dan siap menerbitkan berita dugaan-dugaan itu, si wartawan yang biasanya juga merangkap sebagai pemimpin umum media dimaksud, meminta untuk bernegosiasi dengan pejabat Pelindo sebelum beritanya naik cetak. Ada di antara kasus temuan IPR itu yang menyebutkan bahwa oknum wartawan meminta imbalan di atas Rp 50 juta, untuk membatalkan dimuatnya berita. Jika tak dipenuhi, berita selanjutnya akan dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pejabat di lingkungan PT Pelindo mengeluhkan ulah oknum wartawan yang kerap melakukan pemerasan dan ancaman. Modusnya yaitu dengan mencari-cari
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali