Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi

Sejumlah organisasi dan kelompok diaspora Indonesia melakukan penggalangan dana bagi korban kecelakaan, termasuk yang dilakukan organisasi nirlaba IndoPeduliAdelaide.
Penggalangan dana dilakukan karena para korban yang dirawat di rumah sakit tidak memiliki asuransi, sehingga biaya rawat inap tidak tertanggung.
Dari catatan ABC Indonesia, biaya rawat inap bagi seorang korban kecelakaan tanggal 20 Oktober 2023 mencapai sekitar $4,000 hingga $6,000 per hari, atau lebih dari Rp41 juta hingga Rp61 juta.
Arya Putubaya, staf protokol konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney ikut mengurus semua kasus kecelakaan ini.
Ia mengatakan CTP turut dibayar ketika mendaftarkan rego atau sejenis STNK di Australia, meski beberapa melanggar hukum dengan tidak membayarnya.
Namun tidak dapat dipungkiri, setiap negara bagian di Australia memiliki aturan yang berbeda-beda dan tidak semua pengeluaran akan ditanggung oleh CTP ini.
Dari pengalaman Arya mengurus kasus korban kecelakaan, uang hasil penggalangan dana masih diperlukan untuk menambal beberapa pengeluaran.
"Kalau yang di NSW, mau membawa jenazah kembali [ke Indonesia] atau mengundang keluarga datang [ke Australia] itu enggak di-cover CPT insurance," katanya.
Memiliki asuransi memang tidak diwajibkan bagi pemegang Working Holiday Visa, tetapi sangat bermanfaat
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana