Pemekaran Daerah Jangan Sampai Menimbulkan Gejala Sosial Politik
Hal itu membutuhkan biaya anggaran negara yang sangat besar.
Heikal khawatir uang rakyat yang seharusnya untuk digunakan memperbaiki kehidupan pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, berpotensi menimbulkan gejolak sosial politik.
Dia mengatakan jangan sampai pemekaran daerah justru dimanfaatkan oknum-oknum penyelenggaranya.
Apalagi kebijakan tersebut berpotensi membuka tindak pidana korupsi.
"Uang negara banyak dihabiskan untuk memperkaya para koruptor, keluarga dan kelompoknya. Faktanya sangat banyak pejabat negara dinegeri ini yang masuk bui gara-gara terima gratifikasi, korupsi dan kutip lelang jabatan," katanya.
Heikal mengatakan pemekaran daerah sebaiknya memenuhi kriteria persyaratan sesuai UU yang berlaku di antaranya kemampuan ekonomi, potensi daerah, budaya, sosial politik dan pertimbangan-pertimbangan yang sangat mendasar lainnya.
"Kami GPMI bersama rakyat Indonesia sangat mengharapkan tegakkan aturan UU yang sebenar-benarnya demi pemerintahan yang bersih dan terbebas para oknum dari 'tikus' yang kotor menjijikan," ujarnya. (flo/jpnn)
Pemekaran daerah membutuhkan biaya anggaran negara yang sangat besar dan bisa berpotensi tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan