Pemekaran jadi Beban Politik Calon Incumbent

Pemekaran jadi Beban Politik Calon Incumbent
Pemekaran jadi Beban Politik Calon Incumbent
Pada kesempatan yang sama, Ganjar memastikan bahwa Komisi II menerima usulan pemekaran empat kabupaten yang diusulkan di Sultra. Panja akan menunggu kelengkapan berkas untuk disertakan dari tiga belas Rancangan Undang-undang (RUU) DOB yang sebelumnya sudah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi.

"Tentu akan dibahas di RUU yang sudah masuk. Kalau saya memperhitungkan bulan April berkasnya akan diproses. Juni-Juli akan dibahas. Akan kami undang lagi untuk klarifikasi teknis," katanya.

Sebagaimana diketahui, RUU DOB Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara) sudah lebih dulu diserahkan ke Baleg. Penyerahan berkas ini bersamaan dengan 10 kabupaten lainya, yakni Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Morowali Utara dan Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Mamuju Tengah (Sulawasi Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), serta Kabupaten Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan). Termasuk, Salah satu daerah otonom baru yang diusulkan adalah Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Ke-12 lainnyamerupakan usulan pembentukan kabupaten baru. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Fraksi Hanura, Akbar Faisal menyatakan pemekaran kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi beban politik bagi langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News