Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
Rabu, 11 Desember 2024 – 21:55 WIB

KPU Pamekasan menyerahkan berkas penetapan hasil perolehan suara Pilkada 2024 kepada saksi pasangan calon bupati pada penutupan rapat pleno terbuka di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024) pagi. (ANTARA/ HO-KPU Pamekasan).
Sementara pasangan calon kepala daerah nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi mengumpulkan 263.740 suara. (Antara/jpnn)
Pemenang Pilkada Pamekasan 2024 baru akan ditetapkan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka