Pemeriksaan Boediono-Sri Tunggu Kesepakatan

Pemeriksaan Boediono-Sri Tunggu Kesepakatan
Pemeriksaan Boediono-Sri Tunggu Kesepakatan
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto mengatakan, terkait rencana memintai keterangan kepada Boediono dan Sri Mulyani, mengenai waktu dan tempatnya masih harus menunggu hasil kesepakatan antara penyelidik dengan terperiksa. "Kami belum menerima hasil laporan dari tim penyelidik, karena tentunya harus ada koordinasi antara penyelidik dengan terperiksa," tambahnya, sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/4), di Gedung DPR, Senayan.

Boediono dan Sri Mulyani sendiri, lanjut Bibit, dimintai keterangan lantaran kedua pejabat tersebut mengetahui proses pemberlakuan status dan pengucuran bailout terkait Bank Century. Hal ini pun katanya, dilakukan oleh lembaga KPK dalam memintai keterangan dari pihak lain. "Seperti yang telah dimintai keterangan terhadap 70 orang lainnya, yang juga mengetahui kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi SP, mengatakan bahwa Senin (26/4), lembaga KPK telah mengirimkan surat kepada Boediono dan Sri Mulyani. Isi surat tersebut menyebutkan KPK akan memintai keterangan mereka terkait kasus Bank Century.

Johan menyebutkan, untuk waktunya direncanakan dilakukan pada pekan ini. Sedangkan untuk tempat memintai keterangan, bisa saja di luar gedung KPK. Alasannya, tambah Johan, demi efektifitas atau hal-hal lain yang bisa memperbanyak informasi yang didapat - selain juga faktor jabatannya.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto mengatakan, terkait rencana memintai keterangan kepada Boediono dan Sri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News