Pemeriksaan Perdana Kompol Legimo dan Budi Susanto
Kamis, 01 November 2012 – 13:11 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Keduanya adalah dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Untuk Kompol Legimo, berstatus tersangka di Polri, sedangkan KPK belum menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, selain Djoko dan Budi yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.(flo/jpnn)
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis, (1/11).
Ini adalah pemeriksaan perdana keduanya selama penyidikan kasus simulator di KPK. Sementara itu, Djoko Susilo adalah tersangka pertama yang ditetapkan KPK dalam kasus itu. Mantan Kepala Korlantas itu, diduga menyalahgunakan kewenangannya saat itu, sehingga terjadi kasus korupsi dalam proyek senilai Rp 196 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
- WWF 2024: Inilah Komitmen dan Langkah Nyata Pertamina Mengelola Keberlangsungan Air
- Alhamdulillah, Kakak-Adik Penderita Tulang Kaca yang Dibiayai Irjen Iqbal Berangsur Pulih
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Ini Pesan Benny Rhamdani Soal Penyusunan Renstra BP2MI
- Banyak Pelajar SMA Menilai Pancasila Bukan Ideologi Permanen