Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 16:06 WIB

Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya memberikan sinyal soal status Rusli Zainal yang juga akan dijerat dengan pasal suap. "(Rusli) kan sudah disebut dalam dakwaan, mereka secara bersama-sama melakukannya (penyuapan)," kata Bambang pekan lalu di Banten.
Baca Juga:
Bahkan Bambang mengibaratkan posisi Rusli Zainal sama dengan posisi Neneng Sri Wahyuni (NSW) yang juga dijerat pasal suap dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI, sama seperti tersangka lain dalam kasus itu.
"Sama dengan kasus NSW, dia kan dijerat pasal yang sama dalam kasus PLTS di Kemenakertrans,," jelas Bambang Widjojanto mencontohkan.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Meski sudah mengumumkan tujuh nama tersangka baru kasus dugaan suap PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan kapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU