Pemerintah Ajukan Wakil di Freeport

Pemerintah Ajukan Wakil di Freeport
Pemerintah Ajukan Wakil di Freeport
Saat ditanya soal siapa nama calon komisaris yang diajukan pemerintah ke Freeport, Budiman menyatakan dirinya juga masih belum mengetahuinya. "Kami tidak tahu, karena itu diajukan langsung ke perusahaan induk kami di Amerika," katanya.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Mantan Menteri Hukum dan Ham, Andi Mattalata sebagai calon yang diajukan pemerintah. Namun saat dikonfirmasi, Andi pun membantah soal ini. "Ada yang bilang saya dicalonkan jadi Dubes, jadi ketua KPK, dan sekarang Freeport. Saya belum dapat kabar soal pencalonan saya sebagai komisaris Freeport," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan tambang asal AS itu sudah meminta pemerintah untuk mengajukan nama yang akan mengisi posisi Komisaris Freeport. Sejak didirikan pada tahun 1967, pemerintah memang tidak memiliki wakil di Freeport karena saat ini kepemilikan saham pemerintah di sana masih minoritas yaitu hanya 9,36 persen.

Dari 18 komisaris yang ada di Freeport terdapat 6 orang Indonesia dan 12 orang warga negara asing. Sementara dari 5 orang yang duduk di jajaran direksi terdiri dari 3 warga negara asing dan 2 warga negara Indonesia. Posisi seluruh warga negara Indonesia tersebut sifatnya independen dan tidak mewakili kepentingan pemerintah.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengajukan nama calon komisaris yang akan mewakili pemerintah di PT Feeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News