Pemerintah akan Revisi PNBP
Selasa, 18 November 2008 – 15:37 WIB

Pemerintah akan Revisi PNBP
Sampai saat ini, payung hukum berupa revisi Keppres itu sedang dibahas Departemen ESDM dengan Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, serta Kantor Menteri Sekretaris Negara. "Selama dalam proses pembahasan, PLN juga harus berinvestasi membangun blending plant supaya batubara yang digunakan cocok untuk digunakan pembangkitnya. Karena nanti PLN akan mengelola batu bara dari berbagai kadar kalori," tambahnya.(wid)
Baca Juga:
JAKARTA -Pemerintah segera merevisi Keputusan Presiden No.75 tahun 2006 yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun