Pemerintah akan Tarik 3000 Pekerja Anak
Senin, 05 Juli 2010 – 16:38 WIB

Pemerintah akan Tarik 3000 Pekerja Anak
Lebih jauh Menakertrans menambahkan, Pemerintah pun melakukan Program Kerjasama dengan ILO-International Programme on the Elimination of Child Labour (IPEC) IPEC dan Program Zona Bebas Pekerja Anak (ZAPA) yang telah dilakukan pencegahan agar anak tidak bekerja pada Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) sebanyak 12.251 orang dan melakukan penarikan Pekerja anak dari BPTA sebanyak 1.247 orang.
Baca Juga:
Pada tahun 2008, lanjut Muhaimin, Pemerintah telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan(PPA-PKH). Program ini terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan telah di uji cobakan di 48 Kabupaten/Kota pada 7 Provinsi dengan menarik pekerja anak sebanyak 4.853 orang.
"Maka dari itu, pemerintah pada tahun 2010 mentargetkan menarik sebanyak 3000 pekerja anak dari 13 Provinsi dan 50 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," tegasnya.
Ditambahkan, komitmen untuk melaksanakan penghapusan pekerja anak itu juga dibuktikan dengan ancaman hukuman bagi orang tua yang memperkajakan anak. "Saya sekarang menyatakan warning kepada perusahaan dan orang tua yang memperkerjakan anak," katanya.
JAKARTA- Pemerintah menargetkan menarik 3000 pekerja anak yang tersebar di 13 Provinsi dan 50 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Menurut Menteri Tenaga
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia