Pemerintah AS Gugat Google, Persoalkan Praktik Bisnis Merugikan Penerbit & Konsumen

Pemerintah AS Gugat Google, Persoalkan Praktik Bisnis Merugikan Penerbit & Konsumen
Logo Google. Ilustrasi Foto: Antara

Namun, Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco menyebut praktik bisnis Google merugikan pihak lain.

“Dalam mengejar keuntungan berlimpah, Google telah menyebabkan kerugian besar bagi penerbit dan pengiklan daring, serta konsumen Amerika,” kata Lisa.

Memang Google menyediakan situs pencarian yang gratis. Namun, perusahaan yang kini dipimpin Sundar Pichai itu memperoleh pendapatan melalui bisnis teknologi iklan yang menghubungkan pengiklan dengan penerbit surat kabar, situs web, dan perusahaan lain.

Google pun membantah tuduhan soal monopoli itu dengan eksistensi sejumlah pesaingnya saat ini, antara lain, Amazon, Meta (Facebook), dan Microsoft.

“Pemerintah menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, meningkatkan biaya iklan, dan menyulitkan ribuan pengusaha kecil maupun penerbit untuk berkembang,” tanggapan Google melalui pernyataannya ke media.(NYPost/JPNN.com)


Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menggugat raksasa teknologi Google ke pengadilan dengan tuduhan monopoli dalam bisnis periklanan daring.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News