Pemerintah AS Gugat Google, Persoalkan Praktik Bisnis Merugikan Penerbit & Konsumen

Namun, Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco menyebut praktik bisnis Google merugikan pihak lain.
“Dalam mengejar keuntungan berlimpah, Google telah menyebabkan kerugian besar bagi penerbit dan pengiklan daring, serta konsumen Amerika,” kata Lisa.
Memang Google menyediakan situs pencarian yang gratis. Namun, perusahaan yang kini dipimpin Sundar Pichai itu memperoleh pendapatan melalui bisnis teknologi iklan yang menghubungkan pengiklan dengan penerbit surat kabar, situs web, dan perusahaan lain.
Google pun membantah tuduhan soal monopoli itu dengan eksistensi sejumlah pesaingnya saat ini, antara lain, Amazon, Meta (Facebook), dan Microsoft.
“Pemerintah menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, meningkatkan biaya iklan, dan menyulitkan ribuan pengusaha kecil maupun penerbit untuk berkembang,” tanggapan Google melalui pernyataannya ke media.(NYPost/JPNN.com)
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menggugat raksasa teknologi Google ke pengadilan dengan tuduhan monopoli dalam bisnis periklanan daring.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital