Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Jumat, 01 April 2011 – 10:49 WIB
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerapkan pembatasan terhadap pemberian resep obat antibiotik. Pedoman umum penggunaan antibiotik secara rasional bagi itu akan diberlakukan di rumah sakit dan fasilitas pelayaan kesehatan lainnya.
Tujuannya, untuk mencegah kekebalan atau resistensi obat antibiotik yang kini kian mengkhawatirkan. "Pedoman tersebut akan dikeluarkan bertepatan Hari Kesehatan Dunia pada 7 April 2011," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Sri Indrawaty di sela-sela kunjungan media ke PT Indofarma, di Cibitung Bekasi Jawa Barat, Kamis (31/3).
Baca Juga:
Pedoman tersebut akan digunakan sebagai acuan bagi dokter dalam meresepkan obat antibiotik untuk pasiennya. Dengan pedoman ini selanjutnya Kemenkes juga akan menyusun pedoman penggunaan antibiotik yang berisi informasi obat antibiotik secara rinci. Pedoman disusun oleh para pakar di bidang antibiotik dan resistensi kuman yang terdiri dari dokter spesialis, ahli mikrobiologi klinik, farmasi klinik.
Untuk mendukung hal tersebut Kemenkes juga menerapkan program Antimicrobial Stewardship. Yakni program yang saling melengkapi untuk mengubah atau mengarahkan penggunaan antimikroba di fasilitas pelayanan kesehatan. "Tujuannya untuk mengoptimalkan penggunaan antimikroba dalam rangka pengendalian resistensi," tegasnya.
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini