Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Jumat, 01 April 2011 – 10:49 WIB
data di negara berkembang menunjukkan bahwa 40 persen anak-anak yang menderita diare akut mendapatkan oralit dan antibiotik yang semestinya tidak diberikan. Sementara hanya 50-70 persen penderita pneumonia mendapat terapi antibiotik secara tepat. "Intinya jangan sembarangan mengkonsumsi antibiotik, gunakan antibiotik hanya dengan resep dokter dengan dosis dan jangka waktu sesuai resep." Tegas dia.
Kemudian, lanjutnya, pasien wajib menanyakan kepada dokter obat mana dari resep yang mengandung antibiotic. Jika telah berganti dokter maka pasien dilarang menggunakan atau membeli antibiotik berdasarkan resep yang sebelumnya.
Karena, salah penggunaan antibiotik menyebabkan obat itu tidak efektif lagi. Akibatnya, kekebalan kuman dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan. "Selain itu, batuk, pilek dan diare tidak memerlukan antibiotik," tegasnya. (zul)
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel