Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik

Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Pelaksanaan program Antimicrobial Stewardship di antaranya dengan pembatasan jenis antibiotik pada formularium. Pembatasan hanya untuk indikasi yang telah disetujui bersama. Kebijakan ini dibuat karena sudah banyak ditemukan beberapa kuman yang telah resisten atau kebal terhadap antibiotik di seluruh dunia.

"Jika hal ini terus berlanjut maka antibiotik tidak lagi memberi efek antibakteri yang optimal sehingga dikhawatirkan tidak lama lagi akan timbul, banyak penyakit infeksi yang tidak dapat disembuhkan," ungkapnya.

Hasil penelitian di Indonesia yang dilakukan AMRIN-STUDY terbukti bahwa tingkat kekebalan kuman terhap antibiotik terus meningkat.  Dari 2.494 individu di masyarakat ditemukan 43 persen bakteri Escherichia Coli yang resisten terhadap berbagai jenis antibiotik.

Sedangkan resistensi Ampisilin mencapai 34 persen, Ko-Trimoksazoi 56 persen dan Kloramfenikol 25 persen. Penelitian terhadap 781 pasien yang dirawat di RS didapati bahwa 81 persen Escherichia Coli yang ditemukan dalam tubuh pasien telah resisten terhadap berbagai jenis antibiotik. Antara lain, ampisilin 73 persen, Ko-Trimoksazoi 56 persen, Kloramfenikol 43 persen, Siprofloksasin 22 peren dan Gentamisin 18 persen.

JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News