Pemerintah Beri Rumah untuk Para Pejuang Reformasi

Pemerintah Beri Rumah untuk Para Pejuang Reformasi
Ilustrasi rumah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi.

Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para keluarga pejuang reformasi.

"Apa yang kami lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kami untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban," ujar Menteri BUMN Erick Thohir usai acara simbolis penyerahan kunci rumah kepada keluarga pejuang reformasi di Jakarta, Senin (25/4).

Erick berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri.

"Budaya menjaga kekayaan bangsa di mana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga Indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga," serunya.

Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

Adapun keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan satu unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan.

Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing satu unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.

Penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News