Pemerintah Buka Peluang Investasi di Kawasan Industri Aceh

Pemerintah Buka Peluang Investasi di Kawasan Industri Aceh
Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh membuka peluang investasi kepada para investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk memanfaatkan Kawasan Industri Aceh (KIA) di Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya.

KIA diresmikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Dirjen Dari Kementerian Industri, I Gusti Putu Suryawirawan, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan Ketua TP2KIA, Mustafa Hasbullah.

Di Area seluas 66 hektar yang sudah dibebaskan dari 250 hektar yang direncanakan, Kawasan Industri Aceh memilki prospek yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha. Selain berada di lokasi yang strategis karena dekat dengan Kota Banda Aceh dan Pelabuhan Malahayati, KIA juga sudah memilki sarana pendukung seperti listrik dan air bersih.

“Kita akan mulai dari industri – industri halal, seperti makanan-makanan kecil, handicraft dan lain sebagainya, sehingga nantinya kita mampu memutus ketergantungan kita dengan daerah lain,” ujar Nova.

Nova meyakini, KIA akan mampu mengdongkrak pereknomian dan industri di Aceh serta menyejahterakan masyarakat. Kehadiran berbagai industri di dalam Kawasan Industri Ladong nantinya akan meningkatkan nilai tambah komoditas dan produk Aceh.

Beberapa kemudahan yang ditawarkan bagi para investor kata Nova seperti masa tenggang penyewaan lahan, para investor baru membayar sewa ketika sudah mulai beroperasi dan berproduksi. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga menawarkan kemudahan perizinan dan pemberian insentif.

Kementerian perindustrian kata Nova juga akan membangun sekolah-sekolah vokasional maupun pusat pelatihan untuk mendukung kebutuhan tenaga terampil di kawasan KIA nantinya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemanfaatan Kawasan Industri Aceh (P2KIA), Mustafa, menyampaikan bahwa pembangunan KIA Ladong sudah dilakukan sejak tahun 2009 namun sempat terhenti dan baru kemudian dilanjutkan setelah dibentuknya P2KIA pada tahun 2015.

Pemerintah Aceh membuka peluang investasi kepada para investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk memanfaatkan Kawasan Industri Aceh (KIA) di Desa Ladong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News