Pemerintah dan DPR Harus Baca Ini: Alasan Para Mahasiswa Meluapkan Kemarahan di Jalan

Pemerintah dan DPR Harus Baca Ini: Alasan Para Mahasiswa Meluapkan Kemarahan di Jalan
Demo mahasiswa dari berbagai universitas di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Aksi mahasiswa itu menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menganalisis penyebab demo mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh tanah air meluapkan kemarahannya dengan turun ke jalan.

Adi mengatakan, aksi para mahasiswa itu sebenarnya tidak lebih dari sekadar respons terhadap situasi politik terkini. Terutama tentang revisi UU KPK dan RKUHP. Menurutnya, ada kampanye yang begitu masif terutama untuk menolak revisi RUU kontroversial tersebut.

"Artinya kampanye untuk menolak revisi UU KPK, RKUHP, masuk dan mengena di memori kolektif mahasiswa bahwa kedua RUU itu bermasalah. Kalaupun toh ini dimobilisasi, ada yang ngajak, ya enggak ada masalah," ucap Adi kepada JPNN, Rabu (25/9).

Permasalahan paling kentara dari kedua RUU itu, menurutnya, terlihat jelas dalam proses pembahasannya yang kilat, dan tanpa melibatkan public hearing.

Nah, yang diinginkan mahasiswa adalah adanya proses dialogis antara rakyat dengan pemerintah maupun DPR.

"Tumben-tumbenan ini, giliran dua undang-undang ini pemerintah, DPR, tidak mengajak mahasiswa, tidak mengajak civil society, tidak mengajak kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan," sebut direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

Mestinya, pembahasan rancangan undang-undang di DPR itu selalu melibatkan pihak-pihak tertentu yang dianggap berseberangan ataupun ahli.

Termasuk para pihak-pihak yang menolak sejumlah substansi pada RKUHP maupun RUU KPK.

Demo mahasiswa dari berbagai universitas digelar hampir di seluruh wilayah di Indonesia untuk menolak RKUHP dan UU KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News