Pemerintah Diminta Batalkan Merger XL dan Axis
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Chandra Tirta Wijaya meminta pemerintah membatalkan proses akuisisi operator seluler PT XL dengan PT Axis.
"Saya minta merger XL dan Axis dibatalkan, setidaknya dikaji ulang sampai selesai Pemilu,” kata Chandra Tirta Wijaya di Gedung DPR RI, Rabu (22/1).
Anggota DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, langkah merger tersebut tersebut merupakan langkah akal-akalan, namun mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Selain meminta pemerintah membatalkan merger tersebut, Chandra juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk tidak memberikan persetujuan dan ikut membatalkan praktik jual beli frekuensi tersebut.
Keputusan pengalihan frekuensi melalui merger tersebut berpotensi memunculkan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, dengan jumlah pelanggan hanya setengah dari operator terbesar saat ini, namun alokasi frekuensi lebih besar dari Telkomsel dan Indosat, maka XL dapat menjadi raja di di industri seluler Tanah Air.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Muhammd Oheo Sinapoy mengatakan, frekuensi bersifat terbatas maka pengalokasiannya harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Keputusan Menkoinfo jelas melanggar regulasi. Otomatis keputusan yang dikeluarkan menyangkut merger menjadi cacat hukum, sehingga proses merger harus dibatalkan," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Chandra Tirta Wijaya meminta pemerintah membatalkan proses akuisisi operator seluler PT XL dengan PT Axis. "Saya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengguna WhatsApp Bisa Menelepon Tanpa Menyimpan Kontak, Begini Caranya!
- Meta Siapkan Banyak Fitur Baru Untuk Threads
- Media Sosial X Bersiap Meluncurkan Aplikasi TV
- Kabar Baik Bagi Pengguna iOS, WhatsApp Beri Dukungan Untuk Kunci Sandi
- Game yang Mengandung Kekerasan Dinilai Bisa Merusak Fungsi Mata Anak
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal