Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru
Selasa, 17 Oktober 2023 – 17:14 WIB
Adapun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang dan sembako.(ray/jpnn)
Pemerintah diminta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang libur Nataru.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kampanye Akbar Anies di JIS, Inilah Rekayasa Lalin dan Lokasi Parkir
- Besok Ada Harlah NU di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Pertamina Klaim Sukses Amankan Pasokan Energi Saat Nataru
- Satgas Pertamina Sukses Mengamankan Pasokan Energi Selama Natal dan Tahun Baru
- Puji Sukses Polri Jaga Nataru, IPW Beber Aksi Penyisiran & Jemput Bola
- Arus Balik Nataru, Puluhan Ribu Penumpang Naik Kereta Api dari KAI Divre III Palembang