Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru

Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru
Pemerintah diminta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang dan sembako.(ray/jpnn)

Pemerintah diminta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang libur Nataru.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News