Pemerintah Diminta Mengkaji Pelaksanaan Pilkada 2020 Setelah Mewabahnya Corona
"Rapat pleno tersebut KPU akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona. Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona," kata Pramono saat dihubungi awak media, Senin.
Selain teknis bekerja dari rumah, KPU turut membahas teknis verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS di tingkat desa. Setidaknya, kata dia, verifikasi PPS perlu dilakukan dengan mengedepankan kesehatan.
"Jadi, karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang kami bahas dalam pleno kami hari ini," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Pemerintah perlu memikirkan opsi keselamatan warga berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP