Pemerintah Diminta tak Buru-buru Bentuk Holding BUMN Migas
Selasa, 12 Desember 2017 – 18:38 WIB
"Baiknya menunggu. Itu harus. Makanya jangan buru-buru untuk holding migas," tandas Satya.(chi/jpnn)
Kementerian BUMN sebaiknya tidak terburu-buru membentuk holding BUMN migas dan menunggu Badan Usaha Khusus (BUK) terbentuk.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gelar Raker 2024, IDSurvey Tetapkan Misi jadi Top 20 Global TIC
- Raih Penghargaan, IDSurvey Terus Tingkatkan Kinerja
- Danareksa Gaet Investasi Asing ke Indonesia Rp 1 Triliun
- IDSurvey Dukung Bursa Karbon di Indonesia
- Produksi Vaksin HPV Lokal, Bio Farma Gandeng MSD
- Pupuk Indonesia jadi Holding BUMN Pertama Peraih Penghargaan INDI 4.0 Award