Pemerintah Diminta tak Buru-buru Bentuk Holding BUMN Migas

Pemerintah Diminta tak Buru-buru Bentuk Holding BUMN Migas
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

"Baiknya menunggu. Itu harus. Makanya jangan buru-buru untuk holding migas," tandas Satya.(chi/jpnn)

 


Kementerian BUMN sebaiknya tidak terburu-buru membentuk holding BUMN migas dan menunggu Badan Usaha Khusus (BUK) terbentuk.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News