Pemerintah Diminta tak Lagi Mengeluarkan Kebijakan yang Sensitif
Selasa, 02 Maret 2021 – 22:59 WIB
"Pemerintah harus peka dan akomodatif terhadap berbagai masukan dan kritikan demi kemajuan bangsa dan negara untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia," ungkap anggota Komisi II DPR RI tersebut. (ast/jpnn)
Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif, seperti ketika menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?