Pemerintah Diminta tak Lagi Mengeluarkan Kebijakan yang Sensitif
Selasa, 02 Maret 2021 – 22:59 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumbar 2 Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
"Pemerintah harus peka dan akomodatif terhadap berbagai masukan dan kritikan demi kemajuan bangsa dan negara untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia," ungkap anggota Komisi II DPR RI tersebut. (ast/jpnn)
Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif, seperti ketika menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi