Pemerintah Diminta tak Lagi Mengeluarkan Kebijakan yang Sensitif

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif.
Seperti saat menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang bersifat sensitif supaya tidak menimbulkan pro dan kontra dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Guspardi dalam keterangan resmi kepada JPNN.com, Selasa (2/3).
Di lampiran III Perpres tersebut mengatur soal investasi di bidang industri minuman beralkohol alias minuman keras (miras).
Akibatnya berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan memprotes aturan yang dinilai kontroversial itu.
Sampai kemudian pemerintah pun mencabut aturan yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu.
Ke depan, Guspardi berharap, pemerintah bisa mendengar aspirasi masyarakat sebelum dan setelah membuat aturan.
Setidaknya pemerintah perlu memastikan aturan yang dibuat tidak berujung konflik.
Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif, seperti ketika menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait investasi miras.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi