Pemerintah Diminta tak Revisi PP 109/2012, Sebaiknya Fokus pada Pengendalian Covid-19

Pemerintah Diminta tak Revisi PP 109/2012, Sebaiknya Fokus pada Pengendalian Covid-19
Petani Tembakau. Foto: Radar Madura

Bahkan ketika di masa pandemi Covid-19 sekalipun, IHT masih berperan besar dalam menyelamatkan perekonomian nasional lewat cukai dengan rata-rata kontribusi sebesar 11 persen.

Pendapat senada disampaikan dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Makananan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) Sudarto secara daring.

Menurutnya, rencana pemerintah merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban masyarakat pekerja bukan hanya di sektor IHT, tetapi juga periklanan dan penyiaran.

Menurutnya PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT.

Karena itu, sudah semestinya disaat rakyat sedang disibukkan oleh tingginya jumlah anggota yang sakit maupun meninggal karena terjangkit Covid, pemerintah lebih fokus pada penyelamatan rakyat dari bahaya Covid.

“Rencana pemerintah untuk merevisi PP No. 109 tahun 2012 di tengah kondisi ganasnya dampak Covid-19 merupakan hal ironis. Bagi kami, FSP RTMM-SPSI, pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19,” tegas Sudarto.(chi/jpnn)

Pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News