Pemerintah Dinilai Gadaikan APBN

Pemerintah Dinilai Gadaikan APBN
Pemerintah Dinilai Gadaikan APBN
JAKARTA- Kebijakan pemerintahan yang semakin banyak menerbitkan surat utang negara (SUN) menuai kritik. Langkah tersebut dinilai sama halnya dengan menggadaikan APBN untuk menarik uang.

"Kebijakan itu sama saja dengan menggadaikan APBN. Kendati SUN itu diterbitkan untuk menutupi defisit APBN," kritik anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Hanura, Muchtar Amma kepada JPNN, Selasa (12/1).

Muchtar mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan SUN tahap pertama sebesar Rp175 triliun pada 11 Januari dari rencana empat tahap penerbitan SUN. Dengan asumsi bunga sebesar 9,5 persen, maka jumlah yang harus dibayar pemerintah sebanyak Rp16,6 triliun per tahun.

Dibandingkan dengan bunga bank yang hanya 7,5 persen jumlahnya hanya Rp13 triliun per tahun. Berarti ada selisih sekitar Rp3,5 triliun dari bunga bank. Tapi SUN itu, kata politisi Partai Hanura ini pasti dibeli karena bunganya tinggi dan kebanyakan dibeli pihak asing. "Kebijakan ini sebenarnya sudah ditolak fraksi. Tapi tetap saja dilaksanakan pemerintah," tegasnya.

JAKARTA- Kebijakan pemerintahan yang semakin banyak menerbitkan surat utang negara (SUN) menuai kritik. Langkah tersebut dinilai sama halnya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News