Pemerintah Disarankan Tarik Dulu RUU Antiterorisme

Pemerintah Disarankan Tarik Dulu RUU Antiterorisme
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin. Foto: M.Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin menyarankan pemerintah menarik kembali Draft Rancangan Undang-undang Antiterorisme (RUU Antiterorisme), perubahan UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Sebab, kata politikus PDI Perjuangan ini, di internal pemerintah saja masih belum ada kesepahaman terkait sejumlah isu dalam RUU tersebut.

"Sebaiknya begini, sudahlah diambil lagi sama pemerintah, lalu direvisi, karena itu kan atas inisiatif pemerintah," kata politikus yang akrab disapa Kang TB, saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta.

Setelah internal pemerintah bulat dengan draf RUU tersebut, baru diajukan kembali ke DPR sehingga, pembahasannya tidak lagi menuai pro dan kontra.

"Pemerintah kan belum bulat. Nama RUU saja belum bulat. Ya sudah, mending bulatkan dulu di pemerintah sehingga, nanti yang berdiskusi itu pemerintah dan DPR. Tidak ada pemerintah satu, pemerintah dua, dan DPR," tegasnya.(fat/jpnn)


Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin menyarankan pemerintah menarik kembali Draft Rancangan Undang-undang Antiterorisme (RUU Antiterorisme),


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News