Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru

Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi guru adalah sangat penting dan harus diikutsertakan jika pemerintah akan membuat kebijakan di bidang pendidikan dan guru. Akan tetapi kenyataannya, di Indonesia baik pemerintah maupun  pemerintah daerah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru.

 

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, menuding pemerintah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Hal tersebut bisa dilihat ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan di bidang pendidikan, organisasi guru sama sekali tak dilibatkan.

“Organisasi guru tidak pernah diajak untuk berunding ataupun berdiskusi untuk menyusun suatu kebijakan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Padahal, kebijakan yang mereka buat berhubungan dengan pendidikan dan guru,” ungkap Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).

 

Yang lebih mengherankan, lanjut Sulistiyo, saat ini banyak pejabat ataupun mantan pejabat yang sangat bernafsu membentuk organisasi atau forum guru. Padahal jika itu dilakukan justru dapat  memecah belah dan mengganggu organisasi guru.

JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News