Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Rabu, 05 Oktober 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi guru adalah sangat penting dan harus diikutsertakan jika pemerintah akan membuat kebijakan di bidang pendidikan dan guru. Akan tetapi kenyataannya, di Indonesia baik pemerintah maupun pemerintah daerah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Yang lebih mengherankan, lanjut Sulistiyo, saat ini banyak pejabat ataupun mantan pejabat yang sangat bernafsu membentuk organisasi atau forum guru. Padahal jika itu dilakukan justru dapat memecah belah dan mengganggu organisasi guru.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, menuding pemerintah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Hal tersebut bisa dilihat ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan di bidang pendidikan, organisasi guru sama sekali tak dilibatkan.
Baca Juga:
“Organisasi guru tidak pernah diajak untuk berunding ataupun berdiskusi untuk menyusun suatu kebijakan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Padahal, kebijakan yang mereka buat berhubungan dengan pendidikan dan guru,” ungkap Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024