Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta

Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta
Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta
Pemerintah, lanjut Suparman, juga harus memberikan kuota yang sama bagi guru swasta untuk mengikuti program sertrifikasi, pemberian tunjangan profesi dan tunjangan fungsional. “Dalam hal ini tidak boleh ada diskriminasi, tidak ada perbedaan perlakuan ataupun hak-hak yang diterima oleh guru,” tegasnya.

 

Karenanya PGRI juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Sebab,  kedua pejabat pemerintah tersebut dinilai belum mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

“Kami menilai Kemdiknas terlalu banyak janji. Buktinya, janji memberikan asuransi kepada guru swasta sampai saat ini juga tidak ada realisasinya. Maka dari itu, sebaiknya harus ada evaluasi dari Presiden,” tukasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA — Bersamaan dengan peringatan hari guru sedunia yang jatuh pada hari ini (5/10), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) mendesak pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News