Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Senin, 17 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, pengesahan RUU BPJS pun terus molor. "Tapi hasil kesepakatan ini kembali dimentahkan pemerintah melalui Menkeu Agus Martowadjojo pada 11 dan 12 Oktober lalu. Menkeu menginginkan BPJS dua baru bisa dijalankan nanti pada 2020, sehingga pembahasan berujung pada deadlock," tegasnya.
"Ada beberapa indikasi pengganjalan yang berusaha dilakukan SBY dan pemerintahannya," kata Sekjen KAJS Said Iqbal dalam surat elektroniknya, Senin (17/10).
Baca Juga:
Menurutnya, upaya pemerintah untuk mengganjal RUU BPJS bisa dilihat dari kesepakatan pembahasan pada 4 Oktober lalu tentang pembentukan dua BPJS. Yaitu BPJS yang khusus mengurus Jaminan Kesehatan, serta sebuah BPJS yang menangani Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Rencananya, kedua BPJS ini juga serentak dijalankan pada 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro