Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS

Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, pengesahan RUU BPJS pun terus molor.

"Ada beberapa indikasi pengganjalan yang berusaha dilakukan SBY dan pemerintahannya," kata Sekjen KAJS Said Iqbal dalam surat elektroniknya, Senin (17/10).

Menurutnya, upaya pemerintah untuk mengganjal RUU BPJS bisa dilihat dari kesepakatan pembahasan pada 4 Oktober lalu tentang pembentukan dua BPJS. Yaitu BPJS yang khusus mengurus Jaminan Kesehatan, serta sebuah BPJS yang menangani Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Rencananya, kedua BPJS ini juga serentak dijalankan pada 2014.

"Tapi hasil kesepakatan ini kembali dimentahkan pemerintah melalui Menkeu Agus Martowadjojo  pada 11 dan 12 Oktober lalu. Menkeu menginginkan BPJS dua baru bisa dijalankan nanti pada 2020, sehingga pembahasan berujung pada deadlock," tegasnya.

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News