Pemerintah Dorong Riset dan Pengembangan untuk Mendongkrak Produksi Kakao Serta Kelapa

jpnn.com, JAKARTA - PEMERINTAH berusaha meningkatkan produksi kakao dan kelapa dengan beberapa cara.
Salah satunya, dengan mendongkrak produksi kakao lokal dan mengembangkan industri kakao yang juga melibatkan kebun rakyat untuk memenuhi kebutuhan kakao nasional.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Internal yang membahas tentang pengelolaan kakao dan kelapa di Istana Merdeka, Rabu (10/07).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi kakao di Indonesia mencapai 641,7 ribu ton sepanjang tahun 2023.
"Kebutuhan kakao sekarang lokalnya hanya 45 persen dan impornya 55 persen" jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai Rapat Internal tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk replanting daripada kakao agar luasan kakao meningkat dan produksinya bisa dikembalikan, mungkin double," ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo memberi arahan terkait tugas tambahan yang diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang juga bertanggung jawab untuk me-replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa.
"Yang penting dua-duanya, karena ini adalah smallholder ataupun kebun rakyat, disediakan benihnya oleh Perguruan Tinggi atau Balai Penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS. Jadi, ada penugasan BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk revitalisasi daripada kakao dan kelapa,” tambah Menko Airlangga.
Pemerintah berusaha mendongkrak produksi kakao lokal dan mengembangkan industri kakao dengan melakukan riset dan pengembangan.
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri