Pemerintah Harus Memberikan Stimulus Besar Kepada UMKM
"Saya juga harus sampaikan perbankan ini juga hampir menghadapi krisis. Krisis apa? Krisis likuiditas. Dengan adanya penundaan ini maka perbankan tidak akan mendapatkan penghasilan dari cicilan, tidak dapat penghasilan dari biaya pokok dan bunga cicilan. Ini juga menjadi kendala perbankan," tegasnya.
Persoalan ini, kata legislator asal Jawa Timur itu, sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR. Belum lagi menyelesaikan pengeluaran stimulus untuk kriteria debitur dengan nilai pinjaman Rp 500 juta - Rp 10 miliar yang butuh restrukturisasi kredit.
"Kalau sampai sekarang ini belum bisa dijalankan secara penuh oleh pemerintah, karena apa? Angka berapa yang sedang mengajukan restrukturisasi ini sedang diajukan oleh OJK kepada pemerintah," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah memang membantu pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah