Pemerintah Harus Memberikan Stimulus Besar Kepada UMKM
"Saya juga harus sampaikan perbankan ini juga hampir menghadapi krisis. Krisis apa? Krisis likuiditas. Dengan adanya penundaan ini maka perbankan tidak akan mendapatkan penghasilan dari cicilan, tidak dapat penghasilan dari biaya pokok dan bunga cicilan. Ini juga menjadi kendala perbankan," tegasnya.
Persoalan ini, kata legislator asal Jawa Timur itu, sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR. Belum lagi menyelesaikan pengeluaran stimulus untuk kriteria debitur dengan nilai pinjaman Rp 500 juta - Rp 10 miliar yang butuh restrukturisasi kredit.
"Kalau sampai sekarang ini belum bisa dijalankan secara penuh oleh pemerintah, karena apa? Angka berapa yang sedang mengajukan restrukturisasi ini sedang diajukan oleh OJK kepada pemerintah," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah memang membantu pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- FIF Group dan Universitas Parahyangan Meluncurkan Score FLS
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Integrasi TikTok Shop & Tokopedia Bakal Buat Pasar UMKM Makin Besar