Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:32 WIB

Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian, Batavia Air diminta tak lepas tangan begitu saja.
Anggota Komisi V DPR, Arwani Thomafi menyatakan, hutang merupakan hal biasa dalam hal bisnis. Termasuk putusan pailit, kata Arwani, juga memang bisa diajukan pihak kreditur.
Namun ditegaskannya, Batavia Air harus mengembalikan uang penumpang. "Pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap tindaklanjut dari hak para penumpang yang sudah memesan tiket penerbangan batavia. Hak mereka harus menjadi prioritas. Mereka punya hak untuk terbang," kata Arwani di Jakarta, Kamis (31/1).
Politisi PPP itu menambahkan, pemerintah harus mengawasi pengembalian uang tikat (refund) kepada penumpang. "Pemerintah juga harus memastikan perlindungan bagi masyarakat atas terlaksananya refund tiket, termasuk juga nantinya manajemen harus bertanggungjawab terkait hak-hak para karyawan," lanjut Arwani.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian,
BERITA TERKAIT
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025